News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus PDIP Sebut Wacana Menghidupkan GBHN Sudah Disepakati MPR

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah usai diskusi bertajuk 'Mengupas Polemik Wacana Kemunculan Kembali GBHN' di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Hal itu, menurutnya agar pembangunan bangsa Indonesia memiliki arah yang jelas.

"Jadi MPR yang sekarang ini pernah melakukan rapat antarfraksi dan semua fraksi menginginkan atau setuju terhadap amandemen undang-undang terbatas tentang GBHN. Karena alasannya, seperti yang disampaikan Pak Zul, untuk memberikan kesinambungan pembangunan antara periode satu ke periode yang lain," ucapnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen, Rupiah 14.400 per Dolar AS di 2020

Ia juga menyinggung kekhawatiran jika amandemen UUD 1945 meluas ke pasal lain.

Ia mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan dan anggota MPR agar hal itu tidak terjadi.

"Itu juga saya kira pemikiran yang tidak boleh dipungkiri bahwa kemungkinan itu (amandemen juga mengubah pasal lain) mungkin. Sehingga saya kira harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan parpol dan anggota MPR bahwa amandemen itu terbatas untuk hal dimaksud saja, yaitu GBHN saja," pungkasnya.

Baca: Hendak Demo Tanpa Izin di Depan Gedung DPR, Tujuh Orang Diamankan Polisi

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR 2019, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyinggung wacana dihidupkannya Garis-Garis Besar Haluan Negara saat Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

“Perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” imbuh Zulhas di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Zulhas mengatakan, MPR telah melakukan serangkaian diskusi oleh masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat yang merekomendasikan kembalinya GBHN.

Baca: Inilah Pidato Lengkap Jokowi Dalam Sidang Bersama DPD-DPR RI 2019

GBHN diperlukan, mengingat Indonesia adalah negara yang luas dan besar memerlukan. Sehingga dibutuhkan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," kata Zulhas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini