News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus PDIP Sebut Wacana Menghidupkan GBHN Sudah Disepakati MPR

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah usai diskusi bertajuk 'Mengupas Polemik Wacana Kemunculan Kembali GBHN' di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

‎‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ke dalam sistem politik Indonesia telah disetuju partai politik yang ada di Parlemen.

Menurut Basarah, gagasan menghidupkan kembali GBHN sudah disepakati anggota MPR periode 2009-2014.

Hal itu disampaikan Ahmad Basarah dalam diskusi bertajuk 'Mengupas Polemik Wacana Kemunculan Kembali GBHN' di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Baca: Mahasiswa S2 ITB Gantung Diri di Kamar Kos, Ditemukan Surat Kontrol dari RS, Ada Keterangan Depresi

"Dapat saya katakan bahwa kesepakatan pentingnya menghadirkan kembali haluan negara dalam sistem perencanaan pembangunan nasional itu sudah disepakati lembaga MPR adalah MPR periode 2009-2014 sudah menyepakati pentingnya Negara Republik Indonesia ini Dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional memiliki kendali apa yang namanya haluan negara. Dengan Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014," ucap Basarah

Bahkan, Basarah mengatakan, untuk menindaklanjuti putusan itu maka dibentuklah tim perumus yang juga melibatkan pratikisi, akademi dari berbagai kalangan kampus di Indonesia.

Baca: Dua Pemain Muda Lokal yang Dikabarkan Merapat ke Persib Sukses Bawa Timnya Juara Musim Lalu

Basarah menambahkan, pembentukan panitia tersebut diputuskan dalam sidang paripurna MPR pada 16 Agustus 2018.

Hal itu, kata Basarah, merupakan bentuk nyata adanya kesepakatan di MPR tentang perlunya GBHN.

"Dan ditegaskan lagi oleh Ketua MPR RI dalam sidang tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2019," katanya.

Baca: Perusahaan Keluarga asal Indonesia Resmi Beli Saham Klub Merseyside Inggris

Di samping itu, lanjut Basarah, terdapat juga kesepakatan ihwal pentingnya GBHN dalam rapat konsultasi antara pimpinan lembaga negara tanggal 19 Januari 2019.

Di samping juga kesepakatan MPR dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 14 Maret 2018.

"Dengan demikian wacana menghadirkan GBHN merupakan agenda resmi MPR RI," ujarnya.

Pernyataan Gerindra

Wakil Ketua MPR RI fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan semua fraksi menyetujui dihidupkannya lagi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Hal itu, menurutnya agar pembangunan bangsa Indonesia memiliki arah yang jelas.

"Jadi MPR yang sekarang ini pernah melakukan rapat antarfraksi dan semua fraksi menginginkan atau setuju terhadap amandemen undang-undang terbatas tentang GBHN. Karena alasannya, seperti yang disampaikan Pak Zul, untuk memberikan kesinambungan pembangunan antara periode satu ke periode yang lain," ucapnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen, Rupiah 14.400 per Dolar AS di 2020

Ia juga menyinggung kekhawatiran jika amandemen UUD 1945 meluas ke pasal lain.

Ia mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan dan anggota MPR agar hal itu tidak terjadi.

"Itu juga saya kira pemikiran yang tidak boleh dipungkiri bahwa kemungkinan itu (amandemen juga mengubah pasal lain) mungkin. Sehingga saya kira harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan parpol dan anggota MPR bahwa amandemen itu terbatas untuk hal dimaksud saja, yaitu GBHN saja," pungkasnya.

Baca: Hendak Demo Tanpa Izin di Depan Gedung DPR, Tujuh Orang Diamankan Polisi

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR 2019, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyinggung wacana dihidupkannya Garis-Garis Besar Haluan Negara saat Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

“Perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” imbuh Zulhas di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Zulhas mengatakan, MPR telah melakukan serangkaian diskusi oleh masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat yang merekomendasikan kembalinya GBHN.

Baca: Inilah Pidato Lengkap Jokowi Dalam Sidang Bersama DPD-DPR RI 2019

GBHN diperlukan, mengingat Indonesia adalah negara yang luas dan besar memerlukan. Sehingga dibutuhkan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

"Haluan yang dimaksud disusun secara demokratis berbasis kedaulatan rakyat, disertai landasan hukum yang kuat," kata Zulhas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini