"Kami masih akan bekerja sama dengan mereka dan tunggu hasil penyelidikan nanti ya," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto telah menggelar konferensi pers terkait kerusuhan di Papua, Selasa (3/9/2019) kemarin.
Dalam konferensi pers tersebut, Wiranto menyatakan, tidak ada referendum untuk Papua dan Papua Barat.
Wiranto juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terkecoh dengan berita yang disampaikan oleh separatis Papua dan Papua Barat, Benny Wenda.
Melalui konferensi pers ini, Wiranto mengklarifikasi tuduhan pihak-pihak yang menganggap pemerintah telah bersikap tidak adil terhadap Papua dan Papua Barat.
Selain itu, Wiranto juga mengklarifikasi wacana referendum Papua dan Papua Barat yang beberapa waktu ini digaungkan oleh warga Papua.
Wiranto menyebut, banyak informasi dan tuntutan tentang referendum atau keinginan untuk memisahkan diri dan merdeka dari Indonesia.
Pihak-pihak yang menginginkan referendum, kata Wiranto, sebenarnya tidak menyadari apa yang terjadi selama ini.
"Kalau kita berbicara referendum, sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat untuk Papua dan Papua Barat disuarakan referendum," kata Wiranto.
Baca: Profil Veronica Koman, Tersangka Kasus Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Baca: Mahfud MD: Harusnya Papua dapat Rp 17,5 Juta Per Kepala, Tapi Tak Pernah Sampai ke Rakyatnya
Dalam hukum internasional, referendum bukan untuk wilayah yang sudah merdeka, tetapi wilayah Non-Self-Governing Territories.
Misalnya, Timor Timur yang merupakan provinsi seberang lautan dari Portugis.
Di PBB, Timor Timur memang bukan wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, di sana boleh mengajukan referendum.
Namun, Papua dan Papua Barat sudah pernah referendum pada 1969.