TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhonny Simanjuntak menyoroti makin parahnya tingkat polusi udara di Ibukota. Salah satunya, merespons aksi demo dari Koalisi Masyarakat Jakarta Utara di depan PT Karya Citra Nusantara (KCN), pada beberapa hari lalu.
Aksi itu dilakukan karena polusi udara akibat debu batu bara di Marunda yang menyebabkan banyak warga Cilincing, Jakarta Utara menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurut Jhonny, secara umum tingkat polusi di DKI memang sudah cukup parah. Hal ini diperparah dengan belum konkritnya upaya atau kebijakan eksekutif DKI untuk mengatasi polusi.
Aksi demonstrasi itu, lanjut Jhony, hanyalah sebagian reaksi dari keresahan masyarakat akibat polusi di Ibukota. Harusnya dapat perhatian Pemprov DKI . “Problem polusi di Ibukota ini memang sudah sampai tingkat paling akut. Artinya perlu kerja untuk meminimallisir. Demo itu mungkin hanya sebagian respon kecil masyarakat tapi tetap harus diperhatikan,” ujar Jhonny Simanjuntak kepada media, Selasa (03/09) di Jakarta.
Anggota DPRD Dapil DKI Jakarta II (Kecamatan Koja, Cilincing, Kelapa Gading dan Kepulauan Seribu) ini juga mengkritisi tingkat kepatuhan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di Jakarta.
Menurut politisi PDIP ini, perusahaan-perusahaan di DKI harusnya punya tanggung jawab secara menyeluruh dalam melaksanakan CSR.
Maksudnya, CSR tidak hanya menyentuh manusianya saja, tapi segala hal berhubungan dengan manusia dan lingkungan sekitranya untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
“CSR ini harus disorot. Perusahaan itu jangan hanya melakukan aktivitas yang profit, tapi lingkungan dan manusianya tidak diperhatikan. Kesehatan itu pernting dan harus dijaga,” tandasnya.
Perlu diketahui, Koalisi Masyarakat Jakarta Utara menggelar aksi demonstrasi di depan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Sabtu (21/9/2019). Demo ini terkait polusi udara akibat debu batu bara di Marunda sehingga menyebabkan banyak warga Cilincing, Jakarta Utara menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Kami mendesak perusahaan segera menghentikan pengoperasian perusahaan karena telah melanggar hukum yang telah diatur pemerintah dan harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat dari operasi bongkar muat batu bara di pelabuhan itu, ” ujar Laode Kamaludin Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Jakarta Utara.
Debu berwarna hitam pekat itu terbukti tampak jelas menempel di dinding dan kusen jendela beberapa warga Jakut.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah menganalisa bahwa penyakit paling banyak ditemukan adalah ISPA. “Faktor nomor satu penyebab ISPA itu karena lingkungan (debu), bukan karena penularan,” ujar Yudi.
Sementara itu, Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Dwi Sawung, mengatakan debu batu bara sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Meskipun tidak melalui proses pembakaran, debu batu bara tetap menghasilkan particulate matter (PM) 2,5, yakni debu melayang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer atau 3 persen dari diameter rambut manusia.