TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleksi Calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pansel Capim KPK telah selesai dan 10 nama Capim KPK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi juga telah menyampaikan 10 nama ini kepada DPR RI untuk dapat diputuskan melalui Komisi 3 DPR RI.
Namun, dalam beberapa hari belakangan, masih ada banyak opini di tengah masyarakat terkait hasil seleksi Capim KPK yang telah dilaksanakan oleh Pansel.
Maka berkaitan dengan ini, kami dari Jaringan Kaum Muda (Jarkam) memberikan beberapa catatan penting, antara lain.
Baca: Pekan Depan, Komisi III DPR Siap Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Capim KPK
Demikian di sampaikan Chrisman Damanik Mantan Ketua Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam jumpa pers Jaringan Kaum Muda (Jarkam) di kawasan Jakarta Timur, Jumat (6/9/2019).
Dalam konferensi pers ini nampak hadir para mantan ketua umum organisasi kepemudaan tingkat nasional yang dikenal dengan kelompok Cipayung seperti Karman BM mantan ketum PP GPII, Chrisman Damanik Mantan Ketum GMNI, Nizar Ahmad Saputra mantan ketum Hima Persis, Munawar Khalil mantan ketum PB PII, Beni Pramula Mantan ketum DPP IMM, Sahar Martin Sinurat Mantan Ketum GMKI
Chrisman mengapresiasi penuh kinerja Pansel Capim KPK, yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan telah mampu melewati tahapan- tahapan proses seleksi para calon pimpinan KPK serta mampu melewati rintangan dan persoalan-persoalan yang ada.
"Kami meminta agar masyarakat Indonesia menghormati dan menghargai hasil kerja pansel capim KPK yang telah menghasilkan 10 nama calon pimpinan KPK yang mana telah diserahkan secara resmi kepada Presiden", tegas Chrisman.
Dia menegaskan, nama-nama yang telah direkomendasikan oleh Pansel KPK adalah nama-nama yang telah lolos uji dan harus dianggap mampu menjadi pimpinan KPK selanjutnya.
Sehingga seleksi yang dilakukan oleh pansel KPK adalah proses seleksi yang panjang dan melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan, sehingga hasil seleksi dari Pansel KPK hendaklah dihormati dan dihargai sebagai suatu proses yang objektif.
Jarkam meminta Presiden dan DPR RI untuk tetap fokus dan konsisten dalam penentuan keputusan-keputusan terkait calon pimpinan KPK serta tidak perlu terpengaruh dari upaya-upaya pihak-pihak yang tidak memiliki hak dan kewenangan terkait pemilihan pimpinan KPK.
"Kami mendukung penuh Presiden dan DPR RI dalam menuntaskan proses pemilihan sampai kepada keputusan hasil pimpinan KPK," tegas Chrisman.
Pada kesempatan yang sama Karman BM Mantan Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menegaskan, Jarkam meminta agar tiap-tiap individu warga negara maupun kelompok masyarakat menyerahkan sepenuhnya persoalan pemilihan Pimpinan KPK kepada Presiden dan DPR RI.
"Dan tidak melakukan upaya-upaya yang bersifat tekanan dalam bentuk apapun agar Presiden dan DPR RI dapat fokus pada proses seleksi dan menghasilkan keputusan yang tepat dalam upaya memilih pimpinan KPK guna pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujarnya.
Jarkam kata Karman, mendukung penuh calon-calon pimpinan KPK untuk memberantas korupsi secara tuntas di Indonesia, kami meminta pimpinan KPK nantinya fokus pada upaya-upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, hal mana korupsi telah menjadikan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat Indonesia.
Hal senada di sampaikan Munawar Khalil mantan Ketua Umum PB Pelajar Islam Indonesia (PII).
Menurut Munawar, Jarkam meminta seluruh masyarakat Indonesia menunggu keputusan dari Presiden dan DPR RI dalam menentukan pimpinan KPK.
"Kita berikan waktu kepada Presiden dan DPR RI agar dapat secara maksimal menentukan pimpinan KPK, Jarkam yakin bahwa Presiden dan DPR RI dapat objektif dalam menentukan keputusan terkait pimpinan KPK," katanya.
"Kami anak muda siap menjadi mitra kritis dan strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Soal kontroversi dari sejumlah nama yang dipersoalkan masyarakat di jadikan catatan, karena 10 nama itu semua adalah putra terbaik bangsa", tegas Munawar.