TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku penganiayaan terhadap guru SD Pabangiang, Gowa, Sulawesi Selatan yang videonya viral di media sosial akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kedua pelaku berinisial NV (20) dan APR (17) terbukti melakukan tindak penganiayaan pada seorang guru SD Pabangiang, Gowa Sulawesi Selatan di depan murid-murid.
Bahkan, murid-murid di dalam kelas yang menyaksikan gurunya dikeroyok hingga mengalami beberapa luka cakaran di wajah terlihat menangis histeris menyaksikan insiden tersebut.
Polisi menetapkan NV (20) dan APR (17), dua wanita pelaku penganiayaan guru SD Pabangiang, Gowa, Sulawesi Selatan. sebagai tersangka.
Kedua pelaku diketahui merupakan kakak beradik.
"Polres Gowa akan terus melakukan pengembangan dengan kejadian ini, seiring dengan dua tersangka yang telah diamankan atas aksi penyerangan terhadap seorang guru di dalam kelas," ujar Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (5/9/2019).
• Sederet Selebriti Beri Dukungan, Bima Aryo Akhirnya Buka Suara Soal Anjing yang Serang ART-nya
• Segera Diluncurkan Oleh Presiden Jokowi, Begini Awal Mula Cerita Mobil Esemka
• Prabowo Buka Suara Soal Papua: Kita Harus Kompak Mendukung Pemerintahan
• Tak Pakai Izin Resmi 181 Jemaah Haji Asal Indonesia Ditahan Aparat Arab Saudi
Shinto mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video penganiayaan seorang guru oleh dua wanita viral di media sosial.
Dari salah satu akun Instagram yang memposting video tersebut, @ndrobeii, tampak guru wanita berbaju putih dipukuli oleh dua wanita.
Awalnya, tampak seorang wanita marah-marah di dalam kelas sambil menunjuk seorang siswa.