News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waketum PAN: Revisi UU MD3 Bagian dari Rekonsiliasi Total

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan bahwa disetujuinya pembahasan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang salah satu poinnya menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10, merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi total yang dilakukan presiden Joko Widodo (Jokowi).

"MD3 bagian dari rekonsiliasi, dan itu bisa diperluas di eksekutif," katanya usai acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Jumat, (6/9/2019).

Bara mengatakan bahwa presiden Jokowi menginginkan pembangunan yang inklusif dalam 5 tahun ke depan. Oleh karena itu diperlukan rekonsiliasi total mengingat pertarung Pemilu presiden lalu sangat keras.

"Setelah masa kampanye pemilihan presiden selama ini yang panjang dan keras, dan ada polarisasi, luka di masyarakat, ujaran kebencian, nah ini luka yang harus disembuhkan. Memang harus ada rekonsiliasi total," katanya.

Baca: Deretan Fakta Unik Tentang Suku Baduy, MCK Alami hingga Kebumikan Jenazah Tanpa Kuburan

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Sabtu 7 September: Cinta Taurus Bertepuk Sebelah Tangan

Baca: VIRAL Video Sekumpulan Preman Memalak di Tanah Abang hingga Menghentikan Mobil

Ia menambahkan salah satu bentuk rekonsiliasi yakni adanya power sharing baik itu di eksekutif maupun di legsilatif. Adanya wacana menambah pimpinan MPR menjadi 10 kursi merupakan bagian dari power sharing di legislatif.

Bara mengatakan peluang partainya masuk ke dalam koalisi pemerintahan sangat besar. Namun menurutnya, semua itu tergantung pada keputusan Presiden Jokowi.

"Apakah nanti kita masuk dalam koalisi pemerintahan atau tidak nanti kita lihat," katanya.

Sikap PAN sendiri, menurutnya sudah jelas, bahwa akan mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tanpa syarat apapun. Sehingga masuk tidaknya PAN ke pemerintahan, diserahkan pada keputusan Jokowi.

"Ini kita masuk (pemerintah) kan sudah ada historinya pada 2015, kita yang mendukung Prabowo-Hatta saat itu, lalu masuk ke pemerintahan pada 2015. Dan itu tidak ada gejolak di partai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini