Berikut kabar terkini pasca-kerusuhan di Papua yang telah terjadi pada Senin (19/8/2019) yang lalu dan berlanjut hingga Sabtu (30/8/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Simak berikut ini kabar terkini pasca-kerusuhan di Papua yang telah terjadi sejak Senin (19/8/2019) yang lalu.
Terkini, ada sebuah kabar jika kelompok jaringan teroris ISIS di Papua sempat merencanakan aksi pengemboman di Polres Manokwari.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kelompok jaringan teroris ISIS tersebut sebelum melakukan aksinya di Papua, telah dicegah oleh Densus 88 Antiteror.
Baca: Fadli Zon Dukung Pembatasan WNA ke Papua
Baca: Kisah Hendropriono Tumpas Kelompok Klandestin, Kelompok Disebut Menhan di Balik Pemberontak Papua
"Satu yang sudah dilakukan upaya penegakan hukum oleh Densus 88, (kelompok teroris itu) berupaya melakukan pengeboman di Polres Manokwari," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (6/9/2019).
Dedi Prasetyo juga menuturkan aksi pengeboman itu sedianya dilakukan tahun lalu.
"Tahun kemarin (rencana pengeboman), tahun kemarin sudah ditangkap, sebelum dia melakukan aksinya sudah ditangkap," ucap Dedi Prasetyo.
Kelompok jaringan teroris ISIS ini ternyata sudah terdeteksi keberadaannya di Papua sejak dua tahun silam.
Baca: UPDATE Polemik di Papua: Komentar Prabowo hingga Dugaan Keterlibatan Simpatisan ISIS
Baca: Kelompok Teroris Jaringan ISIS di Papua Sempat Rencanakan Bom Polres Manokwari
Dedi Prasetyo mengatakan, meski sudah terdeteksi sejak dua tahun lalu, kelompok ISIS baru aktif bergerak dalam setahun terakhir.
"Memang sudah terdeteksi kurang lebih sekitar dua tahun belakangan ini, cuma dia aktifnya kurang lebih satu tahun belakangan ini," ujar Dedi.
Dedi menyebut keberadaan kelompok ISIS terdeteksi di sejumlah wilayah, seperti Jayapura, Wamena, Fakfak, Manokwari, hingga Merauke.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut sejak adanya penangkapan dua terduga teroris di Manokwari pada 2017 lalu, kelompok itu mulai melakukan rekrutmen.
Baca: Kelompok Teroris Jaringan ISIS di Papua Sudah Terdeteksi Sejak Dua Tahun Lalu
Baca: Polri Benarkan Adanya Indikasi Jaringan ISIS di Papua
Selain itu, kata dia, mereka juga berusaha melakukan penguasaan wilayah dan berupaya melakukan aksi amaliyah kepada kepolisian.
"Itu sel-selnya memang dia dalam arti kata masih melakukan rekrutmen, kemudian penguasaan wilayah, dan dia terus akan melakukan amaliyah dengan sasaran anggota kepolisian," ucapnya.
Sementara itu, tersangka baru dalam kasus provokasi massa di Papua, Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Jawa Timur.
Seperti yang ditulis oleh Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan interpol saat ini sedang melacak Veronica Koman yang berada di luar negeri.
Baca: Polri Benarkan Adanya Indikasi Jaringan ISIS di Papua
Baca: Kodim Baru di Papua Barat Diresmikan
"Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)."
"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol, karena berada di luar negeri. Tapi sudah tersangka," terang Wiranto saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Wiranto telah memastikan jika polisi memiliki bukti-bukti kuat terkait provokasi Veronica Koman karena telah viral di berbagai media sosial.
"Saya kira sudah viral toh, apa yang diucapkan sebagai provokasi-provokasi, menghasut untuk terus melaksanakan perlawanan, melaksanakan demonstrasi anarkis," kata Wiranto.
Baca: Polda Metro Bantah Edarkan Selebaran DPO Provokator Papua
Baca: Prabowo Subianto dan Mantan BIN Hendropiyono Berdiskusi, Singgung Isu Papua hingga Jadi Oposisi
"Dia disangkakan pasal 160 KUHP serta undang-undang ITE tentang penyebaran informasi bermuatan SARA," lanjut dia.
Menanggapi soal Veronica Koman, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyesalkan tindakan Kepolisian RI yang menetapkan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut sebagai tersangka.
Veronica Koman terlibat dalam isu Papua sejak 2014 dan memiliki misi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana
Benny yang kini bermukim di Oxford, Inggris, dalam wawancara dengan program Pacific Beat dari ABC Radio, menyatakan sangat menyesalkan penetapan tersangka terhadap Veronica Koman.
Baca: Berita Terkini Setelah Rusuh Papua, Keprihatinan Maruf Amin, Suryantara Pelaku Baru
Baca: Aliansi Masyarakat Peduli Papua Gelar Aksi Damai, Nyanyikan Lagu Daerah Papua
"Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak asasi manusia, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik," ujar Benny dalam program yang disiarkan Kamis (5/9/2019).
Aktivitas Veronica yang selama ini konsisten menyuarakan situasi yang terjadi di Papua, bagi Benny, seharusnya tidak membuat dia dijadikan sasaran oleh pihak berwajib Indonesia.
"Dia seorang pengacara, yang tentu saja akan membela siapa saja, baik itu orang Papua maupun aktivis lainnya," ujar Benny Wenda.
(Tribunnews.com/Whiesa/Vincentius Jyestha Candraditya)(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)