News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Di ILC, Karni Ilyas Akui Kaget Lihat Saut Situmorang Berapi-api Tolak Revisi UU KPK: Keras Juga Ini

Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta ucapan setuju atas statementnya sebelum mengomentari tentang revisi Undang Undang (RUU) No. 32/2002 KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas mengaku kaget saat melihat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berapi-api saat menolak revisi UU KPK.

Sebelum tersambung telewicara dengan Saut Situmorang, sempat ditayangkan video di mana Saut Situmorang menolak keras revisi UU KPK dengan nada tinggi.

Pernyataan Saut Situmorang ditayangkan di ILC melalui kanal YouTube tvOneNews, Selasa (10/9/2019).

Dalam pernyataannya, Saut Situmorang menegaskan KPK tidak boleh berada di bawah pengaruh pihak manapun termasuk DPR agar tetap independen.

"Bahwa KPK tidak boleh berada di pengaruh kekuasaan manapun, itu sudah menunjukkan bahwa KPK independen," ujar Saut Situmorang.

Menurut Saut Situmorang, UU KPK yang sudah ada memang sudah sesuai dengan Piagam PBB, sedangkan yang perlu direvisi adalah UU Tipikor.

"Jadi untuk sementara undang-undang yang ada itu sudah relevan dengan Piagam PBB, yang perlu diubah justru in line dengan Piagam PBB itu sendiri adalah Undang-Undang Tipikor kita," kata Saut Situmorang.

Saut Situmorang setuju dengan adanya revisi asalkan memperkuat KPK, bukan malah memperlemah.

"Revisi itu kita minta relevan, kalau itu memperkuat, kalau itu memperlemah, tolak! Titik!" tegasnya.

Saat sudah tersambung telewicara, Karni Ilyas menyampaikan rasa terkejutnya terhadap Saut Situmorang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini