News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Guru Besar UI: Polisi Tak Lakukan Pelanggaran Hukum Tarik Paspor Veronica Koman

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Papua Victor Yeimo bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB di Jenewa.

"Belum, minggu inilah (suratnya dikirim). Itu sifatnya koordinasi saja," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/9/2019).

Barung mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menangkap Veronica Koman. Pengacara dan aktivis HAM itu diduga polisi berada di luar negeri.

Menurut Barung, dibutuhkan koordinasi dari berbagai institusi untuk melakukan langkah penegakan hukum, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Interpol yang bekerja sama dengan Mabes Polri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini