News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Saat Arteria Dahlan Kritik Keras Febri Diansyah soal OTT KPK: Kamu Jawab Hari Ini di Depan Pak Karni

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengkritik keras penjelasan yang dipaparkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferbri Diansyah mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Hal ini diungkapkan oleh keduanya dalam program Indonesia Lawyers Club dengan tema 'KPK Mau Diperkuat atau Diperlemah?', dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/9/2019).

Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan bahwa OTT KPK tak dilakukan sembarang langkah.

Ia juga menuturkan bahwa jika pihak yang terjaring OTT bisa mengajukan pra peradilan.

Mendengar hal itu, Arteria Dahlan lantas memberikan kritik keras.

Baca: Nawawi Pomolango Setuju UU KPK Direvisi Sebagian

"Di mana mentalmu? Di mana? Hati nuranimu di mana? 'Enggak apa-apa, nanti praperadilan saja'," sindir Arteria Dahlan.

Disebutkannya, ia pernah mengawal mengenai tanah milik rakyat yang dipermasalahkan.

"Jadi saya kepikiran waktu advokasi tanah Pak, tanah rakyat itu dirampok dibuatkan sertifikat."

"Nanti dibilang 'Silakan gugat saja ke pengadilan'. Apa itu maumu Febri? Anak muda ini kamu, enggak pas kamu bicaranya begitu," cetus Arteria kepada Febri Diansyah.

Dirinya menegaskan, hukum keadilan harus bisa diterima seluruh pihak.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini