News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi, Alex: Kita Bisa Buat Apa

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capim KPK petahana Alexander Marwata seusai menajalanan tes pembuatan makalah di Komisi III DPR RI, Senin (9/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) petahana Alexander Marwata mendapat giliran pertama uji kelayakan dan kepatutan di hari kedua, pada Kamis, (12/9/2019)

Alex mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi wawancara uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III.

"Engga ada persiapan khusus, tidur supaya tidak ngantuk," katanya.

Alex mengaku siap menjawab pertanyaan dari komisi III seputar pemberantasan korupsi. Termasuk di dalamnya mengenai revisi UU KPK.

Terkait revisi menurut Alex, permasalahannya bukan pada setuju atau tidak setuju. KPK sebagai pelaksana undang-undang harus mematuhinya.

Baca: Alexander Marwata Sebut Tindakan Saut Situmorang Gelar Konferensi Pers Tentang Firli Tidak Sah

"Ya kita ini kan masalahnya bukan setuju dan tidak setuju tapi kan sudah ditetapkan pemerintah, kita ini sebagai pelaksana UU ya KPK, pimpinan," katanya.

Yang pasti menurut Alex, ia akan memberikan masukan terhadap revisi UU KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan.

"Kita bisa buat apa kalau sudah disepakati sebagai aturan, tapi kalau saya diminta memberi masukan, saya akan berikan. Apa masukannya, nanti saja,"pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini