TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.
Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.
Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu.
"Ada email itu. Tapi tanya beliau saja," kata Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
Dalam surat itu, Saut mengatakan pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019).
• Irjen Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK Baru Periode 2019-2023, Ini Daftar Kontroversi Sebelumnya
Dalam surat elektronik itu, Saut meminta maaf dan berterima kasih kepada sesama koleganya yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif.
Ia juga meminta maaf dan berterima kasih kepada seluruh jajaran KPK.
"Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama-sama, saya tahu beberapa diantara teman-teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya.
Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki (Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani dan Adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini," demikian bunyi surat elektronik Saut itu.
Ia berharap seluruh jajaran KPK bisa memegang nilai-nilai itu dengan baik.
• Ini Dia Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2019-2023 yang Sudah Dipilih Komisi III DPR