News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPD Harusnya Dapat Bantu Pemerintah Atasi Masalah Daerah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangi Syarwi Chaniago.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harus diperkuat secara kelembagaan.

Menurut dia, lembaga representasi daerah itu harus memperjuangkan hak-hak daerah di tingkat pusat. Salah satunya membantu menyelesaikan masalah kabut asap di Riau dan Kalimantan, serta potensi konflik di Papua.

"Pimpinan DPD RI harus mempunyai narasi, komunikatif, diterima di semua level dan dapat menjadi solidarity maker," kata dia, dalam sesi diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu, (14/9/2019).

Dia menjelaskan, lemahnya peran DPD RI berbanding terbalik dengan derajat keterwakilan yang dimiliki, baik dari segi keterwakilan, sebaran dukungan, spektrum ideologis, dan tingkat keterpilihan. Hal ini menjadi paradoks karena secara legitimasi DPD RI mempunyai dukungan kuat, tetapi kewenangan lemah.

Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris 2019, Liverpool Makin Kokoh di Puncak, Man City Tumbang

Baca: Sari Nekat Terobos Rumahnya yang Terbakar Demi Selamatkan Neneknya, Namun Keduanya Tak Kembali

Baca: Pada Ledakan Kelima, Ada Benda Jatuh Hingga Sejumlah Rumah Bolong

Dia menegaskan, penguatan kelembagaan DPD RI penting dalam upaya konsistensi atas pilihan politik untuk menjalankan sistem bikameral secara murni sebagaimana amanat konstitusi. Upaya penguatan kelembagaan sangat dipengaruhi faktor kepemimpinan yang membawa arah perubahan kelembagaan.

Untuk pemilihan anggota DPD RI periode 2019-2024, anggota terpilih DPD Tamsil Linrung mengungkapkan pimpinan DPD RI idealnya lima orang. Mereka bertugas untuk mewakili gugus-gugus di daerah seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara.

Namun, kata dia, di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau (UU MD3) tidak terakomodasi ide-ide itu sehingga pimpinan yang ada sekarang berjumlah empat orang.

"Saya kira itu juga sudah bagus bisa mewakili dua dari gugus barat dan dua lagi untuk gugus timur," kata dia.

Atas dasar itu, dia berharap ke depan DPD RI dikomandoi seseorang yang mempunyai jiwa kepemimpian yang kuat. Sosok itu harus bisa mengakomodasi pertemuan-pertemuan dengan kaum profesional seperti rektor. Orang-orang itu diyakini bisa memberikan kontribusi pemikiran yang dapat membangun daerah menjadi lebih sejahtera.

"Begitu juga forum internasional, karena banyak investor dari berbagai negara. Orang-orang Saudi dan Dubai banyak sekali ingin berinvestasi di Indonesia," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini