TRIBUNNEWSWIKI.COM - 5 unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan ketidakkompakan mereka dalam beberapa hari terakhir.
Misalnya, saat menggelar konferensi pers, dari 5 pimpinan KPK, hanya 3 yang hadir.
Dua pimpinan KPK lainnya menolak hadir.
Di tengah polemik revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat ketidakkompakan pimpinan KPK.
Sejumlah kalangan menyorot ketidakkompakan KPK. Baca selengkapnya -->
Baca: Cerita Saut Situmorang, Diajak Makan Pecel Setelah Mengundurkan Diri dari Pimpinan KPK
Baca: Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Pengamat: Ini Tamparan Keras bagi Presiden