News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran Hutan dan Lahan

Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Laporkan Persoalan Kebakaran Hutan ke PBB

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Sipil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menuntut pemerintah untuk segera bertindak terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Koordinator KontraS Yati Andriyani yang tergabung dalam koalisi itu menyatakan akan melapor ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait persoalan ini jika pemerintah tidak segera bergerak.

“Kami rasa kalau negara ini tidak juga hadir dan bahkan mengelak kami sebagai masyarakat sipil bisa saja kami melakukan pelaporan terhadap peristiwa ini ke komite PBB untuk isu bisnis dan HAM,” ujar Yati di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Menurut Yati, dalam konteks isu bisnis dan HAM, korporasi bisa dimintai pertanggungjawaban atas segala efek buruk dari praktik bisnis. Pemerintah juga dapat dilaporkan jika terdapat pembiaran.

Bahkan Yati mengatakan bahwa karhutla di Indonesia sudah masuk ke dalam kategori kasus kejahatan lingkungan atau kejahatan 'ekosida.'

Baca: IKAL PPSA XXI Dukung Penuh Firlis Cs Pimpin KPK

“Mereka (PBB) bisa mereview untuk melihat sejauh mana sebaiknya Indonesia telah mematuhi konsep-konsep bisnis yang harus memperhatikan parameter HAM dan bagaimana dalam peristiwa ini sebetulnya korporasi dan negara sudah memberikan tanggung jawabnya kepada pemerintah,” tutur Yati.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendesak pemerintah menjalankan tugasnya menurunkan kathutla.

“Ini sebagai upaya untuk mengevaluasi pemerintah, mengingatkan pemerintah, dan memastikan agar pemerintah betul-betul menjalankan tanggung jawabnya melalui tekanan-tekanan internasional yang sangat relevan untuk mengambil tindakan atas peristiwa ini,” ujar Yati.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap seluas 49.266 hektar terbakar hingga Agustus 2019 di Riau.

Hal ini menempatkan Provinsi Riau sebagai tempat terparah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Berdasarkan data yang dipaparkan BNPB, posisi kedua daerah dengan Karhutla terluas ditempati oleh Provinsi Kalimantan Tengah, dengan luas lahan terbakar mencapai 44.769 hektar hingga Agustus 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini