News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Pasca-Pimpinan KPK Serahkan Mandat: Yusril Beri Tanggapan hingga Firli Bahuri Jawab soal Penolakan

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi di atas gedung KPK ditutup sebagai simbolik pada aksi Seribu Bunga dengan tagar #SAVEKPK di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019). Aksi ini digelar dengan membagikan bunga dan kertas tulisan kepada masyarakat sebagai simbol terhadap penolakan revisi Undang-Undang KPK yang dapat melemahkan KPK untuk memberantas korupsi. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

Hal ini berkaca pada proses pemilihan komisioner KPK pada peridode lalu. 

Mahfud mengungkapkan, saat itu, sejumlah pihak menilai bahwa Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif bukan sosok baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca: Alasan Alexander Marwata Kembali Dipilih jadi Pimpinan KPK: Petahana dan Berani Buka-bukaan

Namun ternyata dalam perjalananya, Agus Rahardjo cs mampu memimpin KPK.

Kinerja mereka dalam pemberantasan korupsi juga terbilang mumpuni.

"Saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek, KPK akan hancur dibawah orang ini. Ternyata bagus kinerjanya, ya sekurang-kurangnya tidak mengecewakan," kata Mahfud di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Mahfud MD di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

Mahfud mengatakan, salah satu faktor penting dalam mendorong kinerja pimpinanan KPK adalah lingkungan.

Salah satunya dorongan dari masyarakat terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Mungkin yang begini belum tentu begitu. Karena apa yang mendorong bagus tidak bagus itu lingkungan. Kalau kita masyarakat mendorong mereka berbuat bagus, ya bagus," kata Mahfud.

Ia sekaligus mengingatkan bahwa yang berhak menentukan lima komisioner KPK adalah DPR RI.

Baca: Saat Saut Situmorang Diskusi dengan Pimpinan KPK Lainnya di Warung Pecel, Ini yang Mereka Bahas

Apabila lima pimpinan baru KPK sudah terpilih dan masyarakat tidak puas, ia pun menyarankan untuk mendorong pemberantasan korupsi dengan jalan lain.

"Ini sudah jadi. Saya, saudara enggak ikut milih. Kalau ikut milih mungkin enggak milih mereka, tapi yang berwenang memilih sudah memilih mereka," ujar Mahfud.

"Cara hidup bernegara begitu ya sudah, mau apa? Kita kan tidak boleh karena tidak cocok, lalu 'nyempal', ini kan negara kita, ya perbaiki," lanjut dia.

(TribunSumsel/Evan Hendra) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini