TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau pada Selasa (17/9/2019).
Dalam kunjungannya di Riau tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan aparat untuk bersiaga mulai dari tingkat yang paling bawah agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan lebih lanjut.
Hal tersebut dikatakan Jokowi menyikapi kondisi kabut asap yang belakangan masih mengepung beberapa wilayah di Indonesia.
"Pencegahan akan lebih efektif, pencegahan itu tidak membutuhkan biaya banyak, tapi kalau kejadian seperti yang kita lihat saat ini, ini udah kerja yang luar biasa", ujar Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi tak menampik bahwa memang sulit untuk memadamkan api di lahan gambut terlebih dengan cakupan yang luas.
"Sulit memadamkannya, apalagi di daerah gambut, Seperti sekarang ini, kelihatan sudah padam tapi di bawahnya api masih menganga," kata Jokowi.
Menilik dari cakupan luas lokasi lahan yang terbakar, Jokowi berpandangan ini merupakan ulang dari korporate.
Jokowi menginstruksikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Tindakan hukum sudah dilakukan dan sudah ditangani Polri ataupun KLH, nanti kita lihat sebetulnya ini kesengajaan yang terorganisasi atau memang rakyat yang ingin berkebun," ujar Presiden.
Baca: Fadli Zon Kritik Jokowi : Presiden Marah Berkali-kali, Tapi Kebakaran Hutan Jalan Terus
Baca: Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Jokowi Soroti 3 Poin Ini
Jokowi meminta kepada semua pihak agar segera menuntaskan karhutla yang terjadi di Riau karena sudah berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Sebelumnya Jokowi dalam rapat terbatas di Riau menginginkan agar kabut asap dari karhutla tak sampai mengganggu aktivitas perokonomian yang ada.
"Jangan sampai ini menggangu aktivitas penerbangan dan mengganggu perekonomian di Riau," ujar Jokowi dikutip dari TribunPekanbaru.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan pentinya kehadiran pemerintah daerah setempat yang dianggap sangat penting dalam penanganan kasus ini.
"Kalau tidak ada dukungan dari pemerintah daerah, ini sulit, karena ini adalah pekerjaan besar, pengalaman kita tahun-tahun sebelumnya kan seperti itu, kalau sudah ada titik api itu sulit dipadamkan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Sebab ia tidak melihat ada yang terbakar baik kebun sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI), namun yang terbakar adalah hutan atau semak.
“Artinya, ini ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Sebagian sudah ditangkap, itu juga membuktikan bahwa peristiwa itu ada,” kata Tito dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, di Hotel Novotel, Pekanbaru, Riau, Senin (16/9) malam sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab.
Baca: Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 218 Individu dan 5 Korporasi
Baca: Kabut Asap di Riau : Mirip 2014, Sekolah Diliburkan Hingga Agenda Jokowi Pantau Lokasi Karhutla
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hingga kini sebanyak 218 individu dan lima korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di seluruh Indonesia.
Jumlah ini meningkat sejak Senin (16/9/2019) yang sebelumnya ditetapkan Polri berjumnlah 185 individu dan empat korporasi sebgaai tersanga.
"Sudah ada 218 tersangka perorangan dan lima korporasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/9).
Jumlah tersebut dirincikan, sebanyak 47 tersangka dan satu korporasi masuk di wilayah Polda Riau, 14 tersangka individu masuk di wilayah Polda Jambi.
Sementara di wilayah Sumatera Selatan, Dari 18 tersangka individu menjadi 27 tersangka individu dan satu korporasi.
Kemudian di Kalimantan Selatan terdapat penambahan dua tersangka individu sehingga Polda Kalimantan Selatan menetapkan 4 tersangka individu.
Adapun Polda Kalimantan Tengah kini telah menetapkan 65 individu dan satu korporasi sebagai tersangka.
Sementata di Polda Kalimantan Barat ada 61 individu dan dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir yang akan dilakukan pihaknya apabila tak ada sanksi lain yang bisa diberikan kepada para tersangka.
(Tribunnews.com/Tio).