TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah/macet (non performing loan/NPL) segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perbankan terus melandai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juni 2019 posisi NPL UMKM berada di level 3,71 persen. Rasio tersebut turun dari periode setahun sebelumnya 4,41% atau susut 70 basis poin (bps).
NPL yang menyusut tersebut juga diikuti dengan pertumbuhan kredit yang membaik.
Sampai Juni 2019 kredit UMKM masih tumbuh 11,56 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.019,77 triliun.
Beberapa bank pemain kredit UMKM pun mengamini NPL segmen ini terus melandai.
Petugas menghitung transaksi uang tunai di Bank Mandiri. Dampak kebijakan OJK mematok batas atas bunga deposito sejak 1 Oktober 2014, mulai berefek ke penurunan simpanan deposito.
Petugas menghitung transaksi uang tunai di Bank Mandiri. Dampak kebijakan OJK mematok batas atas bunga deposito sejak 1 Oktober 2014, mulai berefek ke penurunan simpanan deposito. (ANTARA)
Paling mencolok yakni PT Bank Mandiri Tbk yang mengungkap per Agustus 2019 NPL UMKM sudah menyusut ke level 2 persen dibandingkan periode Agustus 2018 yang menyentuh 3,3 persen.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan, perbaikan NPL tersebut sejalan dengan prinsip kehati-hatian yang terus ditingkatkan perseroan.
Walau demikian, hal tersebut tidak melambat laju ekspansi Bank Mandiri di segmen UMKM.
Hingga Agustus 2019 lalu, baki debet kredit segmen UMKM Bank Mandiri sudah mencapai Rp 87,1 triliun kepada 904.907 debitur.
Realisasi tersebut tumbuh sebesar 12,2% secara yoy.
"Kualitas kredit segmen UMKM Bank Mandiri semakin membaik. Secara bankwide, realisasi penyaluran tersebut setara dengan 12,2% dari total kredit perseroan pada periode yang sama," kata Rohan Hafas kepada Kontan.co.id, Selasa (17/9/2019).