TRIBUNNEWS.COM - Tadi malam suasana begitu sendu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Biasanya dari sore menjelang malam, pegawai KPK mulai berjalan keluar gedung dan pulang ke rumah masing–masing, bertemu dengan keluarga yang sudah menunggu sedari pagi. Benar–benar nyaman.
Rasa nyaman itu mungkin bisa saja mereka nikmati, tetapi tidak tadi malam.
Para pegawai KPK meninggalkan kenyamanan itu, pulang agak larut hanya untuk satu hal, menggelar aksi untuk suarakan duka cita.
Memang tidak ada fisik yang meninggal. Melainkan karena nyawa dari sebuah lembaga yang selama ini jadi ujung tombak pemberantasan korupsi telah dicabut oleh tangan para politikus penghuni gedung hijau Senayan.
Melalui disahkanya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap hilang sudah taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.
• Awalnya Nyanyikan Lagu Gugur Bunga, Aksi Pegawai KPK Malah Ricuh di Depan Gedung Merah Putih
Masih mengenai malam itu, pegawai KPK satukan hati suarakan duka kepada publik. Mereka kibarkan bendera kuning sembari satu per satu keluar dari gedung.
Orasi duka cita pun dikumandangkan di depan puluhan awak media yang telah siaga dengan kamera dan alat perekamnya.
Tidak ketinggalan, replika sebuah kuburan dipajang di tengah massa aksi. Makam itu menandakan di dalam situlah jiwa KPK berbaring lemas tidak berdaya.
Sampai pada akhirnya satu orang pegawai KPK beranikan diri berbicara kepada Ibu Pertiwi, bercerita tentang pilunya negeri ini lewat sebuah puisi.