TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta Kopi Cleng, diyakini bisa buat perkasa ternyata ilegal dan sebabkan 10 warga di Sumedang keracunan.
10 warga di Sumedang mengalami gejala kelumpuhan dan tak sadarkan diri setelah menenggak kopi Cleng.
Berikut fakta-fakta kopi Cleng yang ternyata telah dicabut izin edarnya sejak tahun 2011 silam.
Iin (25) panik saat tahu calon suaminya tak sadarkan diri dan susah berdiri pada Senin (16/9/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia kemudian membawa calon suaminya ke RSUD Sumedang.
Iin mengatakan dua jam sebelum tidak sadarkan diri,calon suaminya mengkonsumsi kopi bermerek Kopi Cleng.
• Murid Alami Patah Kaki, Viral Guru di Morowali Rela Jemput & Gendong Agar Tak Terlambat Sekolah
• Terjebak Kobaran Api Karhutla Kaltim, Sepasang Orangutan Ditemukan Mengenaskan di Atas Pohon
• Bebby Fey Blak-blakan Ceritakan Hotman Paris Minta Foto Seksinya, Begini Reaksi Pengacara Senior Ini
• 4 Seleb Ini Terlihat Awet Muda, Ini Rahasia Mereka Agar Wajahnya Tak Berubah Sejak Dulu Hingga Kini
"Iya kayak yang hilang kesadaran gitu. Terus enggak bisa bangun kayak yang lumpuh gitu," ujarnya kepada Kompas.com di IGD RSUD Sumedang, Selasa (17/9/2019).
Redi Suryadipraja (51), salah seorang korban asal Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang mengaku setelah minum Kopi Cleng, dia merasakan pusing dan lemas.
"Beberapa jam setelah minum Kopi Cleng, saya pusing lemas, jalan sempoyongan. Terus enggak sadarkan diri," katanya.
Data yang dihimpun Kompas.com, di IGD RSUD Sumedang sedikitnya ada 10 warga yang masih dirawat hingga Selasa malam.
"Jumlahnya belasan, sebagian sudah pulang. (Korban) sudah datang dari beberapa hari lalu," ujarnya Imam Budiman, Humas RSUD Sumedang.