News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

KPK: Saut Situmorang Akan Segera Kembali Ngantor Minggu Depan

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPK Saut Situmorang masih belum berkantor di lembaga antirasuah sejak dirinya dipastikan tidak mundur dari jabatannya sebagai komisioner.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Saut Situmorang akan kembali ngantor di gedung KPK dalam hitungan hari ke depan.

"Kemungkinan minggu depan beliau sudah berkantor lagi," kata Febri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Saut Situmorang sempat menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.

Baca: Sebelum Suami Jadi Tersangka, Istri Imam Nahrawi Sempat Tuliskan Ungkapan Rasa Syukur

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK.

Baca: Disebut Mercusuar Relawan Saat Kampanye Pilpres, Maman Imanulhaq Diusulkan Jadi Menteri Baru Jokowi

Pendapat berbeda disampaikan Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas terkait mundurnya Saut Situmorang dari kursi kepemimpinan KPK.

Erry menyatakan bahwa pimpinan KPK 2015-2019 tidak ada yang bermaksud untuk mengundurkan diri.

Baca: Aiptu Wayan Sempat Curiga Lihat Nenek Gendong Cucunya di Cilincing

"Yang tadi tidak hadir hanya Pak Saut. Dan meminta cuti, dan disepakati untuk diberikan cuti 2 minggu," ucap Erry sesaat setelah melakukan pertemuan internal antara jajaran eks pimpinan KPK Jilid I, Jilid II dan pimpinan KPK pada Senin (16/9/2019) pagi.

Erry dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK didampingi Tumpak Hatorangan Panggabean, Taufiequrachman Ruki, Chandra M. Hamzah, Junino Jahja, Eko Soesamto Tjiptadi, Roni Ihram Maulana dan Ina Susanti.

Tumpak Panggabean menambahkan, dirinya mengaku senang telah mendapatkan jawaban langsung dari Agus Rahardjo.

"Saya senang karena tidak mengundurkan diri," kata Tumpak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini