TRIBUNNEWS.COM - Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengungkap siapa pengawas DPR.
Hal itu diungkapkan Masinton Pasaribu saat menjadi bintang tamu acara 'Mata Najwa' pada Rabu (18/9/2019).
Mulanya, Najwa Shihab sebagai presenter mengungkap kembali pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto soal RUU KPK.
• Najwa Shihab Sindir Fraksi Gerindra di DPR terkait Dewan Pengawas KPK: Jadi Ini Pengakuan Ya?
Sebagaimana diketahui, RUU KPK baru saja disahkan pada Selasa (17/9/2019) malam.
Najwa Shihab meminta tanggapan, Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar.
"Saya ingin meminta tanggapan Mas Suceng, kalau tadi yang disampaikan pemerintah soal tidak ada lembaga yang tidak punya pengawasan atau tidak punya kekuasaan tak terbatas kemudian disebut hasil putusan MK, kemudian penghormatan Hak Asasi Manusia," tanya Najwa Shihab.
Zainal menjelaskan, pengawasan itu ada dua jenis.
"Teoritically mengatakan pengawasan itu dua jenis ada pengawasan yang bisa bersifat lembaga ada pengawasan yang bersifat sistem," beber Zainal.
Zainal lantas bertanya-tanya jika semua harus diawasi maka pihak mana yang akan mengawasi DPR.
• Imam Nahrawi Jadi Tersangka Terima Suap Rp 26,5 M dari KONI, Jokowi: Saya Hormati Keputusan KPK
"Kalau kita pakai logika bahwa semua harus diawasi secara lembaga. Pertanyaanya DPR siapa yang ngawasi?," tanya Zainal diikuti sorak penonton.