TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief buka suara terkait kabar bahwa penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka disebut bersifat politik.
Menurut Laode penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka sudah dilakukan beberapa minggu sebelumnya.
Namun pihak KPK sengaja baru menyampaikan pengumuman pada Rabu (18/9/2019) untuk menghindari adanya dugaan politik dalam penetapan tersebut.
Hal ini diungkapkannya dalam acara Mata Najwa edisi Rabu (18/9/2019).
"Ini pengumumannya sengaja ditunda, penetapannya sudah beberapa minggu tapi kami juga tidak mau dipikir kita main politik gara-gara undang-undang," ungkapnya.
• Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Menpora Imam Nahrawi: Ini Risiko Saya Sebagai Menteri
• Tanggapan Pihak Istana soal Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
Tak hanya itu ia juga menegaskan bahwa nama Imam Nahrawi sudah sering disebutkan di pengadilan terkait kasus suap dana hibah KONI tersebut.