TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tengah mendalami adanya dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara terorganisir.
"Ini sedang kita dalami ada dugaan kesitu. Tim satgas melalukan pendalaman, kita serius lakukan itu ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, pihaknya harus serius dan tegas dalam melakukan penegakan hukum agar meniadakan kebakaran hutan dan lahan yang mengganggu masyarakat Indonesia itu.
"Penegakan hukum salah satu senjata utama untuk meniadakan kebakaran ini, karena harus tegas. Bukan hanya pelaksana pembakar tapi master mind kita akan ungkap," kaya dia.
Baca: Ular Langka di Dunia yang Memiliki Kaki Ditemukan Hangus Terbakar Akibat Kebakaran Hutan di Riau
Baca: Perjuangan Tak Kenal Lelah Para Petugas Pemadam Kebakaran Hutan, Makan Seadanya dan Kelelehan
Meski demikian, ia menyebut kepolisian tak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi kasus karhutla yang kini sudah memiliki 249 tersangka individu dan 6 tersangka korporasi.
Jenderal bintang dua itu mengatakan selain dibantu TNI, kepolisian berharap agar semua elemen masyarakat setempat juga turut membantu mengatasi permasalahan ini.
"Semua harus berkolaborasi, integrasi dengan semua elemen masyarakat terutama pemda setempat ya, gubernur, bupati, hingga elemen yang dibawahnya seperti camat, RT, RW dan seluruh masyarakat. Agar paham ya ini marwah bangsa, ditambah lagi Riau, Kalimantan Barat itu bertetangga dengan negara Malaysia dan Singapura," tandasnya.