News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulan Jameela Jadi DPR RI Gantikan Dua Rivalnya, Begini Reaksi Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela Menang Gugatan Jadi Anggota DPR RI Gantikan Dua Rekannya, Begini Reaksi Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI Gantikan Dua Rekannya, Begini Reaksi Fahrul Rozi

TRIBUNNEWS.COM - Mulan Jameela, penyanyi dari kader Gerindra ini menang gugatan dalam pemilihan calon anggota legislatif pemilu 2019.

Setelah sebelumnya dirinya sempat dinyatakan gagal karena kekalahan jumlah suara.

Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR RI.

Mulan Jameela menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara.

Dari hasil perhitungan suara, Mulan Jameela sebenarnya tak lolos ke senayan.

Baca: Kata Krisdayanti Soal Rencana Anang Hermansyah Jual Rumah Mewah di Cinere

Baca: Kemandirian Milineal Membangun Sumut

Namun siapa sangka, menangnya gugatan yang diajukan Mulan Jameela tersebut membuat rekannya harus rela memberikan kursinya.

Satu di antaranya Fahrul Rozi.

Suara Mulan Jameela pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga

Fahrul Rozi mengaku tak tahu jika posisinya ternyata digantika oleh Mulan Jameela.

Namun pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.

Menurut kabar yang berdar hal tersebut terjadi lantaran Ervin dipecat dari keanggotaan partai Gerindra.

Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI membenarkan surat tersebut.

Baca: Wapres JK Tiba di New York Mewakili Presiden Jokowi Hadiri Sidang Umum PBB ke-74

Baca: Pengakuan Istri Bandar Narkoba yang Ditembak Mati Setelah Kejar-kejaran dengan BNN Kaltim

Ia telah menerima surat yang berisi jika dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR RI.

"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019) yang dikutip dari Tribun Jabar.

Kemudian Fahrul yang menjadi peraih suara terbanyak keempat harusnya menggantikan Ervin.

Namun Fahrul ternyata juga dipecat Gerindra sehingga digantikan oleh Mulan Jameela yang merupakan peraih suara terbanyak di bawah Fahrul.

Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Untuk itu, Fahrul akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.

Hal tersebut bedasarkan keputusan KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Baca: Airlangga Bertemu Pejabat Partai Komunis China, Bahas Investasi dan Kebijakan Pemerintah Indonesia

Baca: Pengakuan Istri Bandar Narkoba yang Ditembak Mati Setelah Kejar-kejaran dengan BNN Kaltim

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena Fahrul juga diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DP.

Dikutip dari Tribun Jabar, dari deretan nama artis yang akan mengikuti pelantikan, nama Mulan Jameela tak tercatat disitu.

Sesuai daftar calon anggota DPR RI yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno terbuka, Sabtu (31/8/2019), hanya ada 13 artis ibukota yang bakal dilantik.

Mereka mencalonkan diri dari berbagai daerah pemilihan dan dari partai politik yang beragam.

Baca: 5 Fakta Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI: Menang Gugatan hingga Segini Gajinya

Baca: Melenggang ke Senayan, Mulan Jameela: No Comment

Berikut 13 nama yang ditetapkan KPU lolos sebagai caleg terpilih:

- Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil DKI Jakarta I

Perolehan suara 104.564

- Desy Ratnasari

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jawa Barat IV

Perolehan suara 86.450

- Dede Yusuf Macan Effendi

Diusung Partai Demokrat Dapil Jawa Barat II

Perolehan suara 165.182

- Tommy Kurniawan

Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Barat V

Perolehan suara 33.988

- Primus Yustisio

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jawa Barat V

Perolehan suara 86.983

- Rieke Diah Pitaloka

Diusung Partai Demokrat Dapil Jawa Barat VII

Perolehan suara 169.729

- Arzeti Bilbina

Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Timur I

Perolehan suara 53.185

- Krisdayanti

Diusung PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur V

Perolehan suara 132.131

- Rano Karno

Diusung PDI Perjuangan Dapil Banten III

Perolehan suara 274.294

- Nurul Arifin

Diusung Partai Golkar Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 35.713

- Farhan

Diusung Partai Nasdem Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 52.033

- Rachel Maryam Sayidina

Diusung Partai Gerindra Dapil Jawa Barat II

Perolehan suara 145.636

- Nico Siahaan

Diusung PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 69.237

 (Tribunnews.com/Kompas.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang/Tribun Jabar/ Yongky Yulius)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini