News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eva Kusuma Sundari: Mahasiswa Sudah Menang Tidak Perlu Demo Lagi

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa mahasiswa sempat mencoba menerobos pagar Gedung DPR/MPR RI untuk bertemu perwakilan anggota Dewan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Eva Kusuma Sundari, anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan DPR yang juga Ketua Kaukus Pancasila mengungkap, mencermati lima tuntutan dari Aliansi Rakyat Bergerak, sebenarnya sudah tidak relevan.

Menurut Eva, beberapa tuntutan kepada DPR dan Presiden sudah dikabulkan. Sehingga, demo tidak perlu lagi dilanjutkan, kecuali lanjut Eva jika ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi.

Eva menjelaskan tuntutan pertama, yaitu penundaan pengesahan RUU KUHP. "Crystal Clear, sudah terlaksana ketika Presiden Jumat (20/9/2019) lalu mengumumkan penundaan pengesahan RUU tersebut," kata Eva Selasa (24/9/2019).

Baca: 4 Ton Garam NaCl Ditebar di Langit, Kepala BNPB Sebut Hujan di Jambi Hasil Modifikasi Cuaca

Hal ini ia menegaskan disambut positif oleh partai-partai koalisi dan bahkan Gerindra juga mendukung. Alasan penundaan adalah merespon permintaan masyarakat luas atas pasal-pasal yang kontroversial.

Tuntutan kedua perbaikian UU KPK, hal ini Eva menjelaskan sudah diluar kontrol DPR dan Pemerintah karena sudah disahkan pada tanggal 17/9/2019.

"Satu-satunya peluang adalah bila mahasiswa meminta pembatalan ke MK. Permintaan untuk Perppu tidak mungkin dilaksanakan mengingat tidak ada alasan darurat. Jadi saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden," kata dia.

Tuntutan ketiga, penangkapan terhadap pelaku kerusakan alam di beberapa daerah. Tuntutan ini menurut Eva kurang spesifik. Akan tetapi jika yang dimaksud adalah kebakaran hutan maka saat ini penegakkan hukum sedang berjalan.

Baca: Naik Mobil Komando, Ganjar Pranowo Temui Mahasiswa yang Berunjuk Rasa : Saya Pernah Jadi Mahasiswa

Sudah ratusan pelaku perorangan dan kelompok pembakaran hutan ditangkap (ada yang sudah P21) dan puluhan perusahaan dalam dan luar negeri dibekukan ijin usahanya. "Jadi sebaiknya para mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait," saran Eva.

Terhadap tuntutan keempat, lanjutnya terkait UU Ketenagakerjaan ini membingungkan karena DPR saat ini tidak ada bahasan UU tersebut. Tampaknya ada salah paham di kalangan mahasiswa soal isu ketenagakerjaan dan sasaran demo.

"Tuntutan keempat yang paling masuk akal yaitu yang terkait desakan Pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual). Pembahasan mandeg, akibat pimpinan panja dan beberapa parpol tidak mengagendakan pembahasan RUU ini meski sudah 3 tahun di Prolegnas," urainya.

Baca: Mahasiswa Mulai Melempar Botol Air Minum Plastik ke Arah Pagar Gedung MPR/DPR

"Para penolak RUU ini pebih percaya kepada hoks (RUU Pro Sex Bebas, Pro LGBT dan adopsi dari Perancis, ideologi Individualisme Liberal dan lainnya) daripada membela korban KS. Dalih yang diajukan pimpinan tidak cukup waktu, sementara panja RUU Siber yang baru masuk minggu lalu sedang kerja keras membahas DIM2 nya minggu ini," lanjutnya. 

Jadi untuk mendukung pengesahan RUU PKS ini, demo mahasiswa seharusnya ditujukan ke ormas yang tidak membaca DIM2 di RUU PKS yang disusun Komnas Perempuan. Untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada perempuan dan anak-anak korban kejahatan atau kekerasan seksual.

Baca: BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa di Medan Ikut Turun ke Jalan

Tuntutan kelima, lanjut Eva memajukan demokratisasi dan stop menangkap aktivis. Ini imbuhnya kurang jelas obyeknya tapi seharusnya sasaran juga ke penegak hukum yang bekerja independen dan imparsial.

Sebaiknya jika meminta perhatian dan pengawasan Komisi III DPR harus membawa data yang spesifik misalnya kasus apa dan dimana sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR.

"Saya mengimbau kepada para mahasiswa untuk tidak melanjutkan demo, apalagi menduduki gedung MPR karena tuntutan telah dipenuhi DPR dan Pemerintah, atau bahkan ada yang salah info dan sasaran," ungkap Eva.

"Mahasiswa kembali ke peran sejarah sebagai pembawa perubahan kearah kemajuan bangsa berbakal daya kritis (berbasis data dan fakta) serta sikap yang militan membela kebenaran. Waspada potensi diperalat untuk tujuan politik mencari kekuasaan secara inkonstitusional," katanya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini