TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Unjuk rasa tersebut menuntut pemerintah dan DPR RI membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai mengancam kebebasan sipil.
“Kami menolak RUU KUHP dan menuntut DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU bermasalah lainnya sampai akhir periode ini,” ujar Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila, Teuku Aulia Arief, di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca: Unjuk Rasa di Bandung Kembali Ricuh, Demonstran Robohkan Pagar Gedung DPRD Jabar
Baca: Polisi: Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Rawan Ditunggangi
Baca: Ketua DPR Terkena Gas Air Mata
Menurutnya, sejumlah pasal yang akan disahkan DPR RI dinilai akan mengancam kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.
“SAPMA Pemuda Pancasila mendukung penuh gerakan mahasiswa yang murni untuk menolak RUU bermasalah,” katanya.
SAPMA Pemuda Pancasila juga mengimbau kepada aparat kepolisian agar tidak represif saat mengamankan aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan RUU bermasalah lainnya.