Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, mengungkapkan pernah menerima uang dari mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir.
Hal tersebut diungkap Bowo Sidik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Namun, politisi Partai Golkar itu tidak membeberkan secara spesifik berapa jumlah uang yang diterima Sofyan Basir.
"Saya mengatakan benar saya bertemu Pak Basir di Angus House dan Pak Basir memberikan uang ke saya untuk bantuan di Dapil (daerah pemilihan,-red)" kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Baca: Rilis Album Debut, Wizzy Williana Serasa Melahirkan Anak Pertama
Pernyataan Bowo Sidik itu sekaligus membantah apa yang disampaikan Sofyan Basir sebagai saksi di persidangan, pada Rabu ini.
Sofyan membantah tidak pernah memberikan uang kepada Bowo saat bertemu di Angus House, Plaza Senayan, Jakarta.
"Kami pernah ketemu di Angus House, saya lupa waktunya kurang lebih itu pada pertengahan bulan," kata dia.
Untuk membuktikan mengenai aliran dana itu, Bowo Sidik pernah dikonfirmasi penyidik KPK.
Baca: Jelang Laga Persib vs Arema FC Liga 1 2019, Maung Bandung Kembali Diperkuat Achmad Jufriyanto
Pada waktu itu, ungkap Bowo, penyidik KPK mencocokkan kedatangan mobil milknya dan mobil Sofyan Basir di Plaza Senayan selama kurun waktu yang sama.
"Ditemukan ada bukti sama mobil saya dan mobil Pak Basir yang datang di Plaza Senayan. Tetapi persisnya itu tanggal berapa saya lupa," ungkap Bowo.
Mendengarkan keterangan dari Bowo, Sofyan tetap pada kesaksian tidak pernah memberikan uang kepada Bowo di Angus House.
"Tidak betul yang mulia, karena bertahun-tahun saya tak bertemu yang bersangkutan. Sejak saya tahun 2016 itu awal-awal bertemu di DPR habis itu tidak bertemu lagi. Yang kedua kami tidak mempunyai kaitan hubungan sama Komisi VI yang mulia," kata Sofyan.
Baca: Polisi Tewas Ditembak di Depan Calon Istrinya Sehari Menjelang Pernikahan, Pelakunya Mantan Pacar
Akhirnya, Ketua Hakim Yanto, mencatat masing-masing keterangan Bowo dan Sofyan.
"Terdakwa (Bowo Sidik,-red) mengatakan pernah ketemu saudara (Sofyan Basir,-red) dan saudara membantu untuk Dapil. Saudara mengatakan tak pernah membantu untuk Dapil. Ya sudah dicatat di-BAP nanti. Saudara menyatakan tidak pernah membantu, terdakwa mengaku pernah dibantu untuk Dapil ya," kata Yanto.