TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menyatakan mahasiswa yang turut dalam aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hanya ingin menyampaikan aspirasi.
Haris Azhar menyebut aparat kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu tidak seharusnya melakukan tindak kekerasan.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah Rabu (25/9/2019), Haris Azhar mengatakan tidak ada yang salah dari aksi unjuk rasa tersebut.
Ia menyebut para mahasiswa tak harus membaca RKUHP terlebih dahulu sebelum melakukan aksi unjuk rasa.
"Enggak ada yang salah sama teman-teman mahasiswa kalau dia enggak baca rancangan KUHP atau rancangan undang-undang yang lain," kata Haris Azhar.
• Fahri Hamzah Kaget Demo Tolak RKUHP Ricuh: Seluruh Guru Besar FH Diam karena Ini Karya Mereka
Haris Azhar menyatakan, situasi unjuk rasa tak memungkinkan para mahasiswa untuk membaca RKHUP terlebih dahulu.
"Kalau tadi Pak Menteri ikut demo pasti susah juga kita bayangkan puluhan ribu mahasiswa harus baca (RKHUP) sampai turun puluhan ribu seperti itu," ungkap Haris.
Ia lantas menceritakan pengalamannya dulu ketika menjadi mahasiwa.
"Yang saya tahu, saya juga pernah kuliah alhamdulillah dibayari sama orangtua saya," kata dia.
Haris Azhar mengungkap para mahasiswa pasti memiliki dasar dalam melaksanakan aksi unjuk rasa.