TRIBUNNEWS.COM - Pengeroyokan polisi terhadap seorang pria yang jatuh tersungkur di samping Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (24/9/2019) terekam kamera jurnalis Kompas.com.
Namun, dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya, jurnalis Kompas.com justru diintimidasi.
Peristiwa bermula saat jurnalis kami yang ada di dalam gedung JCC melihat aparat kepolisian tengah membawa seorang pria dengan usia di atas 30 tahun. Pria itu mengenakan kaos dan celana panjang.
Tubuhnya sudah lunglai dan dipapah secara kasar oleh polisi. Jurnalis Kompas.com merekam momen ini dari balik dinding kaca JCC.
• Polisi Keroyok Demonstran di JCC, Korban Teriak: Ampun Bang!
Tiba-tiba ada seorang pejabat polisi yang meminta untuk berhenti merekam.
Jurnalis kami pun sudah menjelaskan soal profesinya sebagai jurnalis sehingga berhak mengabadikan peristiwa tersebut. Polisi itu tak peduli dan marah.
Kompas.com kembali menimpali bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh UU Pers. Namun, polisi itu tetap memaksa agar videp untuk dihapus.
Permintaan itu ditolak. Jurnalis kami langsung berjalan ke arah pintu kaca JCC.
Di sana, tampak ada seorang pria lagi yang dipapah polisi. Tubuhnya terlihat basah.
Tak lama, tiba-tiba di belakangnya, ada belasan anggota polisi yang menyeret seorang pria yang tidak mengenakan pakaian.