News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Bingung Mahasiswa Protes RUU RKUHP, 'Kok Pengin Balik ke Kolonial?'

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah bingung mahasiswa demo

TRIBUNNEWS.COM - Fahri Hamzah bingung dengan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bingung dengan tuntutan mahasiswa terhadap RUU RKUHP yang diniliainya kembali ke masa Kolonial Belanda.

Fahri Hamzah mempertanyakan aksi demo mahasiswa yang memprotes beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas di DPR, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Fahri menjelaskan, RKHUP yang dirancang oleh DPR bersama pemerintah bertujuan untuk menggantikan KUHP yang dibuat oleh Kolonial Belanda.

"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan.

KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat.

• Kronologi Lengkap Demo di Depan Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, Mahasiswa Pingsan Kena Gas Air Mata

• Ratusan Mahasiswa Undip Berangkat ke Jakarta dengan Bus, Ikut Aksi di DPR RI

• Berhasil Melenggang ke Kursi DPR, Mulan Jameela Didemo Dibahas Masa Lalunya dalam Spanduk

• Buntut Panjang Terpilihnya Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Kader yang Tergantikan Merasa Dizalimi

Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?," kata Fahri, Selasa (24/9/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fahri pun memberikan contoh pasal-pasal yang kontroversial di RKUHP misalnya pasal tentang gelandangan dan pemilik unggas yang memberikan hewannya masuk ke pekarangan orang lain.

Menurut dia, dua pasal itu sudah ada di KUHP yang lama dengan hukuman pidana, sementara di RKUHP yang baru diganti menjadi dikenai denda. Oleh karenanya, ia pun tak mengerti mahasiswa mempersoalkan pasal-pasal tersebut.

Polisi menembakan water bombing saat kericuhan dalam unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini