Ia menambahkan, ada mekanisme konstitusional terhadap UU yang telah disahkan.
Sehingga ia menganjurkan para mahasiswa melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK), bukan di mahkamah jalanan.
"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law (Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.
3. Sebut dirinya malu dengar pernyataan mahasiswa
Masih di acara ILC, Yasonna juga menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda.
Sebelum berdebat, ia akan membaca segalanya dan mempersiapkan diri dengan matang.
"Saya mendengar adek-adek, saya juga aktivis masa mudanya."
"Jadi kalau saya dulu mau berdebat, saya baca dulu itu barang sampai sejelas-jelasnya, baru saya berdebat," kata Yasonna Laoly.
Lebih lanjut, Yasonna Laoly pun langsung melayangkan kritikan tajam kepada mahasiswa.
Sebab diakui Yasonna Laoly, dirinya merasa malu mendengar apa yang disampaikan oleh mahasiswa soal RKUHP.
"Kalau ini jujur sebagai dosen, saya malu apa yang saudara sampaikan. Malu lah."
"Enggak baca, kasih komentar, didengar orang di ILC, saya sampai tutup mata tadi," ungkap Yasonna Laoly.
Yasonna kemudian menyinggung soal pernyataan Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra yang dinilainya tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
"Di sini kan nggak ada isinya, jadi adik-adik kalau mau berdebat baca baik-baik. Siapkan diri baik-baik baru komentar, kalau tidak nanti mempermalukan diri sendiri," ujarnya.