TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menerima 50 pengaduan terkait hilangnya mahasiswa pasca demo mahasiswa, Selasa (24/9/2019).
Berbagai kampus melakukan pengaduan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan berbagai alasan.
Namun, salah satu alasannya ialah mahasiswa yang hilang.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana.
"Ada yang mengatakan temannnya ditangkap, belum kembali, mereka khawatir karena semalam ada sweeping juga dari kepolisian di beberapa wilayah," kata Arif, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Selain itu, Arif juga mengatakan bahwa dirinya menerima laporan 50 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat kepolisian dari berbagai kampus.