News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Demo Mahasiswa: Sikap Jokowi Terbaru hingga Wiranto Sebut Aksi Diambil Alih Perusuh

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal demo mahasiswa menolak sejumlah RUU, Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019), sikap Jokowi hingga Wiranto sebut aksi telah diambil alih perusuh.

TRIBUNNEWS.COM - Soal demo mahasiswa pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohammad Nasir.

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebutkan aksi demo yang dilakukan ribuan mahasiswa telah diambil alih perusuh.

Ribuan mahasiswa di berbagai Indonesia menggelar aksi demo sebagai bentuk penolakan terhadap RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

Terkait aksi demo yang dilakukan para mahasiswa, berikut fakta terbarunya seperti dirangkum Tribunnews dari Kompas.com:

1. Sikap Jokowi terkait demo mahasiswa

Menristekdikti Mohamad Natsir (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Baca: Beda Sikap Wali Kota Risma dan Gubernur Khofifah Hadapi Demo: Guru Jangan Izinkan & Belajar Saja

Baca: Kapolri: Demo Mahasiswa Dimanfaatkan Pihak yang Ingin Jatuhkan Pemerintahan

Kamis (26/9/2019), Menristek Mohammad Natsir dipanggil Jokowi di Istana Merdeka terkait aksi demo mahasiswa di berbagai daerah.

Natsir menyebutkan Jokowi meminta padanya untuk mengimbau mahasiswa agar tak lagi turun ke jalan.

"Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik."

"Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir saat ditanya wartawan mengenai arahan Jokowi, dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan dirinya akan bertemu dengan rektor dari berbagai perguruan tinggi.

Menyampaikan amanat Jokowi, Natsir meminta para rektor mengimbau mahasiswanya agar tidak lagi turun ke jalan melakukan aksi.

2. Ancaman sanksi bagi rektor

Berbagai tulisan lucu dibawa oleh mahasiswa ketika long march di depan Kemenpora untuk akhirnya berhenti di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Para rektor perguruan tinggi terancam akan dikenakan sanksi jika ketahun menggerakkan mahasiswa untuk melakukan aksi.

Mengutip Kompas.com, hal itu disampaikan Menristek Mohammad Natsir usai memenuhi panggilan Jokowi di Istana Merdeka, Kamis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini