TRIBUNNEWS.COM - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Rizal Djalil terlilit kasus suap proyek SPAM, berikut sejumlah fakta tentangnya.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Rizal Djalil diduga terlibat kasus suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), disebut menerima uang senilai 100.000 dollar Singapura
100.000 dollar Singapura setara Rp 1.027.191.165 atau sekira Rp 1,02 miliar, berdasarkan kurs per Rabu (25/9/2019).
Rizal diduga menerima uang tersebut dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Lenardo Jusminarta Prasetyo.
"Ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Saut menyampaikan, Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
"Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT MD (Minarta Dutahutama). Dalam perusahaan ini, Tersangka LIP berposisi sebagai Komisaris Utama," ujar Saut.
Saut mengatakan, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Saut menyebut, Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.