News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

KPD: Semoga BIN Tidak Kecolongan Lagi!

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Kaukus Peduli Demokrasi (KPD) Fanji Ahmad Daulay.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi UU KPK telah selesai dibahas dan telah diketuk palu oleh DPR RI.

Hasil Revisi UU KPK tersebut disambut gelombang aksi mahasiswa dan pelajar dengan menolak hasil revisi UU KPK dan RKUHP.

Penolakan tersebut diekspresikan melalui turun ke jalanan.

Koordinator Kaukus Peduli Demokrasi (KPD)  Fanji Ahmad Daulay mempertanyakan gelombang aksi tersebut.

Pasalnya ada sejumlah hal yang ganjil.

"Revisi UU KPK sudah disahkan DPR, jadi kalau tidak setuju maka sebaiknya dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi bukan di jalan. Begitu juga RKUHP tidak jadi disahkan. Kok, masih ada aksi penolakan. Ini kan tidak pada tempatnya lagi," ujar Fanji, Kamis (26/9/2019).

Baca: Mahfud MD: UU KPK Hasil Revisi Akan Tetap Berlaku Meskipun Presiden Tidak Mau Tanda Tangan

Fanji heran bahwa ada pengerahan mandat ke Presiden Jokowi oleh komisioner KPK, penggalangan opini kontra Revisi UU KPK,

Pembekalan rencana aksi di Gedung KPK kepada BEM, dan gelombang massa mahasiswa dan pelajar yang massif di berbagai daerah.

Di sisi lain, Fanji menyayangkan peran Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mengantisipasi gelombang aksi tersebut.

"Gelombang aksi tersebut tak seharusnya  terjadi. Terlebih isunya tidak lagi pada tempatnya. Tak seharusnya BIN kecolongan mengantisipasi gelombang aksi-aksi tersebut. Terlebih ada keterkaitan satu peristiwa dengan peristiwa lain. Jangan sampai lambannya antisipasi terus berlanjut bisa mengakibatkan rumor adanya rencana pembatalan pelantikan presiden terjadi," tutup Fanji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini