Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR resmi mengesahkan lima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019).
Mereka adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.
Dari kelima orang itu, empat orang merupakan politisi yang pernah menjabat sebagai anggota DPR.
Hanya Hendra Susanto, satu-satunya anggota BPK yang tak pernah berafiliasi dengan partai politik.
Menanggapi itu, Pius Lustrilanang mengatakan tidak ada salahnya alumni DPR menduduki jabatan pimpinan BPK.
Baca: Aksi Pembakaran di Oksibil Bukan Karena Demo, Tapi Ulah Warga Mabuk
Sebab, kata Pius, ketika seorang politisi ingin menjadi anggota BPK harus menanggalkan identitas politiknya.
"Jadi saya pikir tidak ada masalah jika alumni DPR menjadi pimpinan BPK, yang penting kita menjamin kita bekerja secara profesional, tidak memihak, tidak membawa bendera (partai politik) karena syarat untuk jadi anggota BPK harus berhenti jadi anggota partai politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Selain itu, mantan anggota DPR (2009-2014) dari Partai Gerindra ini mengatakan, menjadi anggota BPK harus bekerja secara profesional.
Baca: Berawal Dari Pesta Minuman Keras, Sejumlah Pemuda Bakar dan Rusak Ratusan Kios di Oksibil
Karena itu, menurutnya, menjadi anggota BPK sama seperti menjadi negarawan.
"Ketika menjadi seorang anggota BPK harus menjadi seorang negarawan, kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Ketika ditanya harapan kedepan, ia ingin bekerja meningkatkan kinerja BPK.
Ia juga berharap BPK dapat menjamin anggaran agar dapat diserap secara maksimal untuk kemakmuran rakyat.