TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji dalam acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2019 BKN di Hotel Marriot, Yogyakarta pada Rabu (25/9/2019).
"Insya Allah diumumkan nanti di bulan Oktober dan ada pengumuman dari Pak Menpan-RB langsung," ungkap Dwi Wahyu, dilansir Tribun Jogja.
Dwi Wahyu menerangkan, kuota total untuk CPNS 2019 sejumlah 197.111 orang.
Kuota tersebut terbagi dua, untuk pusat sebanyak 37.854 orang.
Baca: Cek Daftarnya, Keunikan P3K/PPPK dari CPNS 2019 Bisa Langsung Isi Ratusan JFT Level Bawah-Tertinggi
Baca: Suket tak Bisa Daftar CPNS 2019? Begini Penjelasan BKN, Cek Info Penting tanggal 25 September 2019
Sementara untuk daerah 159.257 orang.
Menurut penjelasan Dwi Wahyu, formasi CPNS 2019 terdiri dari formasi umum dan khusus.
Formasi khusus ditujukan untuk lulusan perguruan tinggi memiliki nilai cumlaude, warga negara Indonesia (WNI) yang tergolong diaspora atau tinggal dan bekerja di luar negeri, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Dwi Wahyu menjelaskan saat ini pemerintah tengah memperbaiki komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, saat ini komposisi ASN masih didominasi tenaga administrasi umum.
"Kita ingin ubah, yang akan kita prioritaskan adalah tenaga teknis yan mendukung pembangunan nasional dan kebutuhan daerah."
"Terutama guru, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya untuk pembangunan SDM dan infrastruktur," terang dia.
Untuk formasi CPNS 2019 untuk daerah, Dwi Wayu menjelaskan akan lebih banyak guru dan tenaga kesehatan.
Mengenai lokasi tes, pihaknya belum dipastikan karena masih menunggu jumlah pendaftar.
Sementara itu, pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) diperkirakan akan digelar pada Desember 2019 mendatang.
Baca: PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Dasar CPNS
Baca: Kenali 10 Tahapan Pendaftaran CPNS 2019 dan Dokumen yang Diperlukan, Guru dan Nakes Paling Dicari
Dokumen yang perlu disiapkan hingga batas usia mendaftar
Dilansir Kompas.com, ada sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan mulai saat ini oleh calon pelamar CPNS 2019 mengacu pada seleksi 2018 lalu.
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Selain untuk S1, Kementerian PANRB diketahui juga membuka posisi untuk pelamar lulusan S2 dan S3.
Baca: Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2019, Simak Daftar Instansi Terbanyak & Sedikit Pelamar di 2018
Baca: Info Penting CPNS 2019, Jangan Sampai Pendaftar Lakukan Kesalahan Ini Lagi
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS, ada enam jabatan, yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Untuk jabatan dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau setara.
Sementara untuk pelamar lulusan S3 diberlakukan pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasaan yang berusia 35-40 tahun ketika melamar.
Sebagian artikel tayang di Kompas.com dengan judul "Informasi Jelang CPNS 2019, dari Jadwal Rekrutmen hingga Posisi untuk Pelamar Usia 40 Tahun"
(Tribunnews.com, Tribun Jogja/Noristera Pawestri)