News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Bukti Presiden Terima Aspirasi Mahasiswa

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ace Hasan Syadzily.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar bidang Media & Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima masukan mahasiswa yang belakangan menolak Revisi UU KPK.

Diketahui, Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

"Ya saya kira Presiden itu kan mempertimbangkan dinamika politik yang ada di masyarakat, aspirasi yang disampaikan masyarakat terutama dari mahasiswa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, langkah Presiden mempertimbangkan Perppu KPK tepat.

Baca: Polri Akan Transparan Penyebab Meninggalnya 2 Mahasiswa Kendari

Terlebih, Presiden menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.

"Saya kira dari semua kalangan dan kita harus menghormati dan menghargai aspirasi terutama dari mahasiswa," ujarnya.

Sebelumnya, pengesahan Revisi UU KPK melalui rapat paripurna DPR RI banyak pertentangan dari berbagai pihak.

Sebab, dalam poin revisi tertuang pembentukan Dewan Pengawas KPK yang dinilai banyak kalangan justru akan memperlemah KPK.

Merespons itu, berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa di beberapa wilayah di Indonesia menggelar aksi demo menolak Revisi UU KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini