Kakak korban juga sempat pingsan dan tidak bisa berdiri lagi.
Beberapa orang kerabatnya menggandeng kakak dari almarhum Randi.
3. Ada Luka 5cm di Dada Kanan
Dokter RS Ismoyo, Yudi Ashari menjelaskan jika ada luka selebar 5 cm di dada kanan Randi.
Menurut penuturan Yudi, luka dengan kedalaman 10 cm itu diakibatkan oleh benda tajam.
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam."
"Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata Yudi Ashari
Untuk memastikan jenis peluru yang menewaskan Randy, tim dokter masih menunggu hasil autopsi.
Dokter Yudi menjelaskan, peluru tidak mengenai organ vital, tapi udara yang masuk ke dalam rongga dada tidak bisa keluar atau menekan ke dalam.
"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Yudi.
Baca: Kondisi Faisal Amir Membaik, Keluarga Tanya Situasi ketika Demo Ricuh
Baca: Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Demo di DPRD Sultra, Polisi: Tak Ada Anggota Pakai Peluru Tajam
4. Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam
AKBP Harry Golden Hart mengatakan, hingga kini penyebab luka di dada Randi masih diselidiki.
"Ada bekas luka di dada sebelah kanan. Kita belum memastikan luka tersebut karena apa. Saat ini korban dibawa dari RS Korem ke Kendari untuk otopsi," ujar Harry.
Harry mengatakan, polisi yang menjaga aksi demo hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat.
Untuk pengurai massa menggunakan gas air mata, water canon dan beberapa kendaraan.
Dia membantah, petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demo.
"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satu pun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry.
5. Tanggapan Staf Kepresidenan
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons tewasnya seorang mahasiswa UHOl, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat demo di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Ari menekankan, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar aparat tidak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Tentu tadi Presiden sudah menyampaikan, dalam penanganan aksi unjuk rasa harus menggunakan cara-cara yang tidak represif, terukur, itu prinsip-prinsip dasar yang harus jadi pegangan," kata Ari.
Menurut Ari, peristiwa ini masuk ke dalam ranah kapolri.
Saat ditanya apakah ada evaluasi terhadap penanganan demonstrasi oleh aparat setelah peristiwa ini, Ari enggan menjawab lebih jauh.
"Tentu ini menjadi wilayah kapolri untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan bapak presiden," papar Ari.
Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada Kapolri.
"Itu nanti dari Pak Kapolri untuk menyampaikan," tutup Ari.
Baca: Sempat Geram Lihat Pendemo Bawa Bendera Disiram Water Canon, Ria Ricis Kini Minta Maaf Depan Polisi
Baca: Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Demo di DPRD Sultra, Polisi: Tak Ada Anggota Pakai Peluru Tajam
(Tribunnews.com/Bunga)(Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati/Ihsanuddin)