TRIBUNNEWS.COM - Jurnalis Dandhy Dwi Laksono baru saja ditangkap aparat kepolisian dengan tuduhan ujaran kebencian pada Kamis (29/9/2019) malam.
Dandhy Dwi Laksono ditangkap dengan tuduhan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.
Dilansir oleh TribunWow.com, Dandhy Dwi Laksono merupakan pendiri pembuat film-film dokumenter WatchDoc.
WatchDoc populer saat viral film 'Sexy Killers' beberapa waktu lalu.
'Sexy Killers' menjadi kotroversial lantaran mencuat beberapa haru sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Selain 'Sexy Killers', film berjudul 'Rayuan Pulau Palsu' juga sempat menuai kontroversi.
Dandhy saat ini juga tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Dandhy aktif dalam menyuarakan kritik pada pemerintahan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, Dandhy sudah beberapa kali bekerja sebagai jurnalis di media cetak hingga online.
• Ini Sejumlah Cuitan di Twitter yang Buat Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
Tak berhenti di sana, Dandhy telah menerbitkan sejumlah buku yang mengangkat tema sosial.