TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati mengatakan, Dandhy dijemput penyidik di rumahnya di daerah Jatiwaringin, Bekasi.
Awalnya, Dandhy tiba di rumahnya pukul 22.30 WIB. Kemudian, polisi datang pukul 22.45 WIB.
"Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua," kata Asfinawati dalam pesan singkat, Kamis malam.
Baca: Luna Maya Trending di Twitter, KPopers Demo Sesalkan Sikapnya Kepada NCT 127
Ia menambahkan, tim yang terdiri empat orang kemudian membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner pukul 23.05 WIB.
Redaksi mencoba meminta konfirmasi beberapa pejabat Polda Metro Jaya mengenai penangkapan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari mereka.
Gempa Terkini Senin 5 Februari 2024 Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Kekuatan Getaran
Gempa Terkini Minggu 14 April 2024 Pagi Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudonya
Gempa Bumi Terkini Senin 19 Februari 2024 Pagi, Guncangan Baru Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudo