TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa dalam demo yang berlangsung belakangan ini.
Seperti halnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan divabut dan menunggu pembahasan ulang.
Sejumlah revisi undang-undang (RUU) yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Hukum Pertanahan, RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual sampai minerba juga sudah dicabut.
• Kata Yasonna Laoly Sebelum Mundur Jadi Menteri Jokowi, Pernah Singgung Demo Mahasiswa: Sudahlah
Dalam wawancara eklusif Kompas TV di kediaman Mahfud MD di Sleman Yogyakarta, mantan ketua MK menegaskan bahwa hampir seluruh tuntutan mahasiswa dalam demo sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
Ia juga meminta agar mahasiswa untuk mengikuti perkembangan.
"Mahasiswa supaya diikuti perkembangan bahwa tuntutan anda hampir semuanya dipenuhi oleh presiden," ucapnya.
Dirinya pun membeberkan penjelasannya tersebut ke dalam poin-poin.
Pertama, tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan KUHP sudah dinyatakan dicabut oleh presiden.
Kedua, RUU Pemasyarakatan sudah dinyatakan tidak akan disahkan.