Tujuan dari adanya kampanye ini adalah untuk memberikan kebebasan pada masyarakat Papua Barat untuk memilih sendiri jalan mereka melalui referendum yang adil dan transparan.
Pada 17 Juli 2019 lalu, Benny Wenda menerima penghargaan Freedom of the City dari Dewan Kota Oxford.
Terkait pemberian penghargaan pada Benny, Kemenlu mengecamnya.
"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com.
Pemerintah Indonesia menulai Dewan Kota Oxford tak memahami rekam jejak Benny Wenda yang terlibat dalam permasalahan separatisme di Papua.
Meski begitu, pemerintah Indonesia meyakini pemberian penghargaan tersebut tidak berhubungan dengan sikap pemerintah Inggris terhadap Indonesia.
"Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun," jelas Kemenlu.
"Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI," lanjut Kemenlu.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Banjir Ambarita, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)