Tanggapan Tokoh Soal Jokowi yang Akan Terbitkan Perppu KPK,Bambang Wuryanto:Presiden Tak Hormati DPR

Editor: Imam Saputro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas baik negeri maupun swasta di Surabaya menggeruduk Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan di antaranya yakni mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK, membatalkan pengesahan RKUHP, serta menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada rakyat dan pribumi. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas baik negeri maupun swasta di Surabaya menggeruduk Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019). Dalam aksinya mereka membawa sejumlah tuntutan di antaranya yakni mendesak pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK, membatalkan pengesahan RKUHP, serta menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada rakyat dan pribumi. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) khususnya untuk undang-undang KPK.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.

Jokowi mengaku bahwa dirinya mendapatkan berbagai masukkan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK, sebagai bentuk jawaban atas tuntutan mahasiswa.

"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan Perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.

Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.

"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," tambah Jokowi.

 Berikut tanggapan sejumlah tokoh terkait pertimbangan Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK, dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com.

1. Fadli Zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon buka suara terkait pertimbangan Jokowi yang akan menerbitikan Perppu KPK.

Fadli mempersilakan Jokowi jika ingin mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini