TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi demonstrasi mahasiswa hingga hari ini, Senin (30/9/2019), masih terjadi di berbagai kota di Indonesia.
Tuntutan para mahasiswa umumnya seragam: menolak UU KPK hasil revisi dan menolak RKUHP.
Beberapa aksi sudah menggulirkan isu menuntut Joko Widodo (Jokowi) lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI,
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebutkan salah satu solusi jitu bagi Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar para mahasiswa tetap percaya kepadanya.
Solusi tersebut yaitu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Solusinya sederhana, Presiden tinggal buat Perppu UU KPK yang lebih menguatkan KPK," kata Ubedilah kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).
Jangan sampai Jokowi bernasib seperti Soeharto yang dilengserkan mahasiswa 1998 silam.
Baca: Tiga Politisi Ini Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, dari Fahri Hamzah hingga Maman Imanulhaq
Baca: Emak-emak Gelar Aksi Demo, Tuntut Jokowi Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditahan di Polda