"jadi sudah banyak dikabulkan oleh presiden, " tambah Mahfud MD.
Dengan begitu Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa untuk menuntut hal lain bila masih ingin menggelar demo.
"Sehingga kalau memang masih mau demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhi, kok itu lagi yang diminta," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengakui masih ada tuntutan Mahasiswa yang belum belum dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud MD Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan terkait dengan UU KPK yang sudah direvisi.
"UU KPK Presiden akan segera ambil keputusan," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan Mahasiswa harus tetap mengawal terkait dengan UU KPK.
"Nah kalau itu saudara masih punya hak untuk mengawal itu," tutup Mahfud MD.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Melansir TribunWow ( Mahfud MD mengungkapkan diskusi yang terjadi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan RUU KPK.
Jokowi seusai bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) mengaku akan mempertimbangkan usul tersebut.
Padahal, pada Rabu (25/9/2019), melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jokowi menuturkan penolakan untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Mahfud MD lantas menuturkan isi diskusi yang terjadi hingga Jokowi kembali memutuskan untuk mempertimbangkan perppu tersebut.
Ia menuturkan jika Jokowi saat menolak usul perppu belum membaca naskah resminya.
"Ya saya tanya ketika presiden menolak mengeluarkan perppu itu, naskah resminya dari DPR belum dikirim ke presiden sehingga belum baca kan naskahnya diputuskan sidang paripurna itu," ujar Mahfud MD.