TRIBUNNEWS.COM - Sebuah fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) para anggota dewan yang baru dilantik kini marak terjadi.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Selasa (1/10/2019), para anggota dewan itu menggadaikan SK demi mendapat modal.
Di mana uang hasil gadai digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membayar utang kampanye, atau hanya buat renovasi rumah.
Di Provinsi Banten, sepuluh hari pasca-pelantikan, puluhan anggota dewan tercatat menggadaikan SK ke bank.
Untuk anggota dewan baru, alasan mereka rata-rata untuk merenovasi rumah atau sekedar memenuhi kepentingan rumah tangga.
Di sisi lain, di Jawa Barat, para anggota DPRD Jabar beralasan untuk membayar utang kampanye.
Namun ada pula yang beralasan untuk membeli rumah baru, setelah menjadi anggota dewan.
Sementara itu, besaran kredit gadai SK yang diberikan pihak bank berkisar Rp 1 miliar.
"Saya sendiri secara pribadi sederhananya paling tidak ada tiga," ujar anggota DPRD Jabar Daddy Rohady.
"Satu sisa kampanye, ada utang-utang kecil segala rupa, itu kan ada kawan yang 'Yasudahlah pakai dulu', itu jadi bagian utang saya."