TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mardani Ali Sera akan fokus melakukan revisi sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan pemilihan umum.
Mardani kembali terpilih dan sudah sah menjadi anggota DPR periode 2019-2024, setelah mengikuti pelantikan anggota DPR/DPD/MPR di gedung Nusantara l, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
"Saya akan fokus mengkonsolidasi demokrasi di Indonesia, revisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada dan partai politik, itu paling utama," ujar Mardani di komplek Parlemen.
Menurutnya, pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak telah memakan korban jiwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang cukup banyak akibat kelelahan.
Baca: Mahasiswa Beri Bunga Ke Polisi dan TNI, Begini Reaksinya
"Kita harus betul-betul menyederhanakan demokrasi kita dan membuat demokrask substansial," paparnya.
Sementara untuk sejumlah RUU yang dipertentangkan oleh mahasiswa, Mardani berharap polemik segera dapat diselesaikan dengan baik dan akhirnya dapat disahkan dalam waktu dekat.
"Kami berharap sesi pertama persidangan sudah bisa diselesaikan, karena semua tinggal beberapa pasal," politisi PKS itu.