News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Anggota Dewan

Jadi Anggota DPR Kembali, Mardani Fokus Revisi Sejumlah UU Pemilu

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Krisdayanti atau yang akrab disapa KD saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Krisdayanti tampil cantik dan anggun dalam balutan kebaya merah yang merupakan rancangan dari desainer Anne Avantie. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mardani Ali Sera akan fokus melakukan revisi sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan pemilihan umum. 

Mardani kembali terpilih dan sudah sah menjadi anggota DPR periode 2019-2024, setelah mengikuti pelantikan anggota DPR/DPD/MPR di gedung Nusantara l, Jakarta, Selasa (1/10/2019). 

"Saya akan fokus mengkonsolidasi demokrasi di Indonesia, revisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada dan partai politik, itu paling utama," ujar Mardani di komplek Parlemen. 

Menurutnya, pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak telah memakan korban jiwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang cukup banyak akibat kelelahan. 

Baca: Mahasiswa Beri Bunga Ke Polisi dan TNI, Begini Reaksinya

"Kita harus betul-betul menyederhanakan demokrasi kita dan membuat demokrask substansial," paparnya.

Sementara untuk sejumlah RUU yang dipertentangkan oleh mahasiswa, Mardani berharap polemik segera dapat diselesaikan dengan baik dan akhirnya dapat disahkan dalam waktu dekat.

"Kami berharap sesi pertama persidangan sudah bisa diselesaikan, karena semua tinggal beberapa pasal," politisi PKS itu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini